2 Virtual Office Paytren Yang Jarang di Ketahui Fungsinya
Belum tau apa itu Virtual office Paytren?
Kalau belum tau ini pengertian sederhananya,
“Kantor Virtual atau sebuah "ruang kerja" yang berlokasi di dunia maya atau internet, bentuk Kantor virtual yang berupa layanan aplikasi atau website yang kelola secara online”
Layaknya sebuah kantor, Virtual Office ini bisa anda gunakan untuk berbagai macam keperluan yang berkaitan administrasi seperti: cara mengecek bonus bulanan, record trak transaksi penjualan, complaint transaksi yang gagal dan berabagai bentuk laporan dan masih banyak lagi
Tentunya dengan memanfaatkan fasilitas virtual Office ini anda akan sangat terbantu, terutama untuk kelangsungan Bisnis Paytren anda.
Untuk dapat menggunakan virtual office ini sangat mudah, karena secara otomatis setiap mitra paytren akan mendapatkan dan menggunakannya,
Anda siidtaknya sudah memiliki 2 persyaratan berikut:
1. User id
2. Password
User id dan Password yang anda gunakan adalah user id yang diberikan oleh perusahaan paytren dan sudah divalidasi atau di confirmasi melalui sms di handphone yang nomornya telah anda daftarkan.
Setelah itu....
Login di Website virtual office
Kalau anda sudah memiliki id dan password yang tervalidasi maka anda bisa langsung login di mytren atau bisa juga login di office paytren, denganan memasukkan id dan password tersebut.
2 fungsi virtual Office paytren
1. Mytren.com
Virtual office mytreni.com berfungsi sebagai tempat para mitra untuk melakukan pengecekan pelaporan transaksi seluruh kegiatan transasi paytren yang dilakukan setiap harinya, semunya terakap disini, seperti: catatan transaksi penjualan pulsa atau trx, pembayaran tagihan, cashback, dan menu untuk mencetak struk mealaui komputer.
2. Office.paytren.co.id
sedangakan virtual office.paytren.co.id lebih kepada tempat para mitra melakukan pengecekan perbaikan atau data akun anda, pengecekan laporan Reward, komisi, dan lain ada 19 menu yang bisa anda gunakan.
itulah sekilas tentang Virtual Office Paytren, semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment
http://bit.ly/mbahwir